Smpn5 kota serang, Kota Serang. 198 likes. School
Kpdyg terhormat bapak/ibu Saya ingin bertanya, untuk dari luar kota Serang apakah bisa ikut ppdb SMAN 1 Serang? Jika bisa melalui jalur apa dan apa saja syarat pendaftarannya. 21/06/2021 14:23 - Nuril Amalia. onclick>Click me. 02/04/2021 13:46 - Onclick>click Me
JumlahKuota :11KelasPPDB SMAN 6 KOTA SERANG TAHUN AJARAN 2022-2023 TELAH SELESAI.
DAFTARCALON PESERTA DIDIK SMAN 5 KOTA SERANG TAHUN PELAJARAN 2022/2023 JALUR ZONASI. Berikut adalah daftar nama Calon Peserta Didik kelas X Tahun Pelajaran 2022/2023 yang dinyatakan Lolos pada seleksi pendaftaran Jalur Zonasi berdasarkan peringkat jarak terdekat hingga terjauh sesuai kuota jalur zonasi,
KagiatanLatihan Dasar Kepemimpinan Siswa di Laksanakan ; di Kampus SMAN 8 Kota Serang, dari tanggal 9-10 Desember 2021 serta di buka langsung oleh Bapak Kepala SMAN 8 Kota Serang yakni Bapak Samsul Muarif, M.Pd. Tujuan di adakannya kegiatan ini agar siswa-siswi yang Lanjutkan membaca "Kegiatan LDKS 2021"
wF9QC. Seleksi jalur zonasi Seleksi jalur zonasi, yaitu dengan ketentuan a. Penetapan zonasi PPDB tahun pelajaran 2022/2023 adalah zona wilayah Provinsi Banten; b. Seleksi PPDB pada jalur zonasi mengutamakan jarak terdekat domisili calon peserta didik dengan satuan pendidikan pada satu zona yang sama; c. Jarak domisili dalam zonasi yang sama terdekat dimaksud pada point 2 dihitung point to point berdasarkan jarak dari domisili/tempat tinggal ke satuan pendidikan menggunakan sistem teknologi informasi google maps; d. Dalam hal terjadi perselisihan jarak, panitia satuan pendidikan melakukan verifikasi jarak dengan menggunakan satuan jarak terkecil sentimeter menggunakan aplikasi google maps; e. Bila hasil point to point hasilnya tetap sama maka prioritas urutan adalah berdasarkan usia calon peserta didik yang lebih tua; f. Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat rumah pada kartu keluarga atau Surat Keterangan Domisili yang menerangkan dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan daerah setempat, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah tinggal sekurang-kurangnya adalah 12 dua belas bulan sebelum tanggal 15 Juni 2022 bagi calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga disebabkan oleh bencana alam atau bencana sosial; g. Kuota peserta didik pada jalur zonasi adalah 50% lima puluh persen dari total jumlah daya tampung peserta didik baru pada satuan pendidikan sejumlah 176 siswa baru di SMAN 5 Kota Serang;
Sambutan Kepala Sekolah Profil Sekolah Visi dan Misi Struktur Organisasi & Manajemen Pegawai Warga Sekolah Tentang Kami
sman 5 kota serang